Di dalam Bulan Sya’ban ini terdapat suatu malam yang mulia, agung dan penuh keberkahan, yaitu malam pertengahan (nishfu) dari bulan tersebut atau yang lebih kita kenal dengan malam Nishfu Sya’ban. Malam mulia ini tepatnya jatuh pada setiap malam 15 Bulan Sya’ban. Tak mengherankan jika di banyak Pondok Pesantren dan Masjid-Masjid selalu diadakan acara dzikir dan do’a bersama untuk menyambut datangnya malam penuh berkah itu. Guru kami pun, al-Maghfur lah KH. Hamdan Rofi’i, selalu tak lupa untuk mengajak para santri dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menyambutnya.
Sebelum berbicara tentang dalil-dalilnya, kemuliaan malam Nishfu Sya’ban ini sudah dapat ditangkap lewat banyaknya nama atau julukan yang disandangnya. Banyak nama-nama atau julukan yang disematkan oleh para ulama’ untuk menyebut malam mulia itu. Diantara nama-nama itu ialah:
- Lailah al-Mubarakah (لَيْلَةُ الْمُبَارَكَةُ), malam yang berkah dan diberkahi
- Lailah al-Bara’ah (لَيْلَةُ الْبَرَاءَةِ), malam pembebasan
- Lailah al-Shakk (لَيْلَةُ الصَّكِّ), malam tebusan (dosa)
- Lailah al-Rahmah (ليلة الرحمة), malam kasih sayang
- Lailah al-Qismah (ليلة القسمة), malam pembagian (rizki dan taqdir)
- Lailah al-Takfir (ليلة التكفير), malam penghapusan (dosa)
- Lailah al-Ijabah (ليلة الإجابة), malam pengabulan do’a
- Lailah al-Ghufran (ليلة الغفران), malam ampunan
- Lailah al-Taqdir (ليلة التقدير), malam pentaqdiran
- Lailah al-Hayah (ليلة الحياة), malam kehidupan (hati)
- Lailah ‘Id al-Mala’ikah (ليلة عيد الملائكة), malam hari raya Malaikat
- Dan lain-lain (Madza fi Sya’ban, 72-75)
Malam Nisfu Sya'ban merupakan malam yang penuh keberkahan. Keutamaan malam itu disebutkan dalam banyak hadis yang saling menguatkan. Mengadakan peringatan dan menghidupkan malam Nishfu Sya'ban adalah amalan yang sesuai dengan tuntunan agama. Hadist-hadist tentang keutamaan malam tersebut tidak termasuk hadis-hadis yang sangat dla'if atau maudhu' (Fatwa Mufti Agung Mesir, Syeikh Ali Jum’ah, 2006).
Di antara hadis-hadis yang menyebutkan keutamaan malam Nishfu Sya'ban ini adalah:
1. Hadits Pertama
“Dari Abu Musa al-Asya’ri, dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, bahwasanya beliau pernah bersabda: Allah SWT memandang sekalian makhluk-Nya pada malam nishfu Sya’ban, kemudian Dia mengampuni sekalian makhluk-Nya kecuali yang musyrik dan yang memiliki dendam (permusuhan)”
~ HR. Ibn Majah no. 1390 (1/445), Ibn Asakir dalam Tarikh Madinah Damsyiq no. 2236 (18/326), dan Al-Lalika’i dalam I’tiqad Ahlis Sunnah no. 763 (3/447) dari Abu Musa al-Asy’ari. Diriwayatkan pula oleh al-Darimi dalam al-Radd ‘ala al-Jahmiyah no. 136 (81) dari riwayat Abi Bakr al-Shiddiq, dikutip oleh al-Zaila’i dalam Takhrij al-Ahadits wa al-Atsar (3/265), dan al-Haitsami dalam Majma’ al-Zawa’id (8/65). Hadits ini didlo’ifkan oleh al-Bushiri dalam Mishbah al-Zujajah no. 494 (2/10), dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibn Majah no. 1390 (1/445), dan dinilai shahih oleh beliau dalam Silsilah al-Ahadits al-Shahihah no. 1563 (4/86) dan no. 1144 (3/135), dalam Shahih al-Jami’ (1819), serta dalam Dzilal al-Sunnah (510).
~ Hadits tersebut juga dikeluarkan oleh Ibn Hibban dari hadits Mu’adz ibn Jabal no. 5665 (12/481), al-Thabarani dalam al-Kabir no. 215 (20/108) dan al-Ausath no. 6776 (7/36) serta dalam Musnad al-Syamiyyin no. 203 (1/128), no. 205 (1/130) dan no. 3570 (4/365). HR. al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman dari hadits Mu’adz no. 3833 (3/382) dan no. 6628 (5/272), Ibn Asakir dalam Tarikh Madinah Damsyiq no. 6624 (54/97), al-Haitsami dalam Mawarid al-Dhom’an no. 1980 (1/486), Abu Nu’aim dalam Hilyah al-Auliya’ (5/191), Ishaq ibn Rahawaih dalam Musnadnya dari hadits al-Wadlin ibn Atho’ no. 1702 (3/981), al-Bazzar dari hadits ‘Auf ibn Malik no. 2754 (7/186) dan dari hadits Abi Bakr al-Shiddiq no. 80 (1/157), al-Haitsami dalam Musnad al-Harits no. 338 (1/423) dari hadits Katsir ibn Murrah, Ibn Hajar al-Asqallani dalam al-Mathalib al-‘Aliyah no. 1087 (6/162) dari hadits Katsir ibn Murrah, Ibn Abi Syaibah no. 29859 (6/108) dan Abdurrazaq no. 7923 (4/316), al-Thabarani dalam al-Kabir dari hadits Abi Tsa’labah no. 950 (22/223) dan no. 953 (22/224), al-Baihaqi dalam Sunan al-Shughra no. 1426 (3/431), al-Marwazi dari hadits Abi Bakr al-Shiddiq no. 104 (h. 171), dikutip oleh Ibn al-Jauzi dalam al-‘Ilal al-Waridah fi al-Ahadits al-Nabawiyah dari hadits Mu’adz no. 970 (6/50), al-Haitsami dalam Majma’ al-Zawa’id (8/65) dan beliau berkata: al-Thabarani meriwayatkannya dalam al-Kabir dan al-Ausath serta rijal (sanad) dari kedua-duanya adalah tsiqat. Imam Ahmad juga meriwayatkannya dalam Musnadnya no. 6642 dari hadits Abdullah ibn ‘Amr, Syu’ab al-Arnauth dan yang lainnya dari para pentahkik mengatakan: Haditsnya shahih dengan beberapa riwayat pendukungnya.
~ al-Hafidz al-Mundziri setelah mengutip hadits dari Mu’adz ibn Jabal, beliau berkata: “HR. Al-Thabarani dalam al-Ausath (6967), Ibn Hibban dalam Shahihnya dan al-Baihaqi (3674). Ibn Majah juga meriwayatkannya dari hadits Abi Musa al-Asy’ari, dan al-Bazzar serta al-Baihaqi dari hadits Abi Bakr al-Shiddiq dengan riwayat yang mirip dan dengan sanad yang tidak bermasalah”.
Dari beragam riwayat yang ada -baik riwayat dari Abi Musa al-Asy’ari, Mu’adz ibn Jabal, Abi Bakr al-Shiddiq, A'isyah, Katsir ibn Murrah, Abi Tsa’labah al-Khusyani, Abdullah ibn ‘Amr dan yang lain, sebagian ulama’ marangkum dan menyimpulkan bahwa pada malam tersebut Allah akan mengampuni semua makhluk, kecuali (Kanz al-Najah wa al-Surur, 45):
- Orang yang musyrik
- Orang yang dendam (bermusuhan) kepada saudaranya
- Orang yang mengambil cukai (sepersepuluh) dari barang dagangan
- Pembunuh
- Pemutus tali silaturrahmi
- Orang yang isbal karena sombong
- Orang yang berzina
- Tukang adu domba (fitnah)
- Orang yang mendurhakai kedua orang tua
- Tukang minum arak, dan
- Orang yang dengki
2. Hadits Kedua
“Berkatalah ‘A’isyah: “Pada suatu malam, saya tidak mendapati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu saya keluar kamar untuk mencarinya. Akhirnya, saya mendapati beliau di pekuburan Baqi' sedang menengadahkan wajahnya ke langit. Beliau lalu berkata, "Apakah kamu khawatir kalau Allah dan Rasul-Nya berbuat zalim terhadapmu?" Saya menjawab: “Ya Rasulullah, saya menyangka engkau pergi ke salah satu istrimu”. Lalu beliau berkata: “Sesungguhnya Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi turun pada malam nishfu Sya’ban ke langit dunia, maka Allah SWT memberi ampunan kepada lebih banyak dari jumlah bulu domba Bani Kalb”
~ HR. Ibn Majah no. 1389 (1/444), al-Tirmidzi no. 839 (3/116) dan beliau berkata: Hadits A’isyah ini kami tidak mengenalnya kecuali dari jalur ini dari hadits al-Hajjaj, dan saya mendengar Muhammad (yakni Imam al-Bukhari) mendlo’ifkan hadits tersebut. HR. Ahmad no. 24825, Ibn Abi Syaibah dalam Mushannafnya no. 30478, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman no. 3664, 3666 dan 3667, al-Baghawi dalam Syarh al-Sunnah pada Bab Lailah Nishf min Sya’ban, Ishaq ibn Rahawaih no. 1700, al-Dailami dalam Musnad al-Firdaus no. 1008, dan Abd ibn Humaid no. 1514.
Bani Kalb adalah kabilah yang terkenal mempunyai kambing paling banyak pada masa itu.
3. Hadits Ketiga
“Dari sayyidah A’isyah r.a., beliau berkata: Rasullullah shallallahu alaihi wasallam melakukan shalat malam dan bersujud dengan sangat lama, sehingga saya mengira bahwa Rasulullah telah wafat. Sewaktu saya melihat itu; saya bangkit lalu menggerak-gerakkan ibu jarinya dan ibu jarinya bisa bergerak. Kemudian sewaktu beliau bangun dari sujud dan menyelesaikan shalatnya, beliau berkata: Hai A’isyah –atau hai Humaira’-, apakah kamu mengira bahwa saya meninggalkanmu? saya menjawab: Demi Allah, tidak ya Rasul, akan tetapi saya mengira bahwa engkau telah wafat, karena lamanya engkau bersujud. Rasulullah bertanya: Taukah kamu, malam apakah ini? Saya menjawab: Allah dan Rasulnya yang lebih mengetahui. Rasulullah bersabda: Malam ini adalah malam Nishfu Sya’ban. Allah berkenan memberi ampunan kepada orang-orang yang mohon ampun, Dia berkenan memberi rahmat kepada orang-orang yang mohon rahmat, dan Allah membiarkan orang-orang yang hatinya terdapat dendam seperti keadaan mereka.”
~HR. al-Daraqathni dan al-Baihaqi. Al-Baihaqi berkata: hadits ini termasuk hadits Mursal yang bagus (dikutip pula oleh al-Mubarakfuri dalam Tuhfah al-Ahwadzi bi Syarh Jami’ al-Tirmidzi, 3/366).
** Bersambung ke Bagian 2 **
0 comments:
Post a Comment